Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Diselidiki, Terlapor Sebut Tidak Ada Kekerasan Fisik

Kriminal 19 Jun 2026 15:40 2 min read 66 views By Kantor redaksi garuda
Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Diselidiki, Terlapor Sebut Tidak Ada Kekerasan Fisik
Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Diselidiki, Terlapor Sebut Tidak Ada Kekerasan Fisik ‎ ‎ (JAMBI) – Tiopan Amanta Lubis membantah keras...

Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Diselidiki, Terlapor Sebut Tidak Ada Kekerasan Fisik ‎ ‎ (JAMBI) –

https://garudabuserindonesia.my.id

Tiopan Amanta Lubis membantah keras tuduhan penganiayaan yang dilaporkan terhadap dirinya di Polsek Telanaipura.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kausar Intan Sari yang merupakan pelapor dalam perkara tersebut. ‎ ‎Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi di Lorong Cadas, RT 25, Kelurahan Legok,

Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Jumat, 27 Februari 2026. ‎ ‎Saat memberikan keterangannya pada Jumat (19/6/2026), Tiopan mengakui bahwa pada waktu itu memang terjadi cekcok atau adu mulut antara dirinya dengan mantan istrinya. Namun, ia menegaskan perselisihan tersebut tidak sampai berujung pada tindakan penganiayaan maupun pemukulan. ‎ ‎

 

Memang ada cekcok atau adu mulut saat itu, tetapi tidak ada pemukulan. Saya heran kenapa sampai dilaporkan sebagai penganiayaan," ujar Tiopan. ‎ ‎Menurut Tiopan, saat kejadian berlangsung tidak ada saksi lain yang melihat secara langsung peristiwa tersebut. Ia menyebut hanya dirinya,

 

Mantan istrinya, serta anak mereka yang saat itu berusia 7 tahun berada di lokasi. ‎ ‎Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Tiopan juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. ‎ ‎

Saya berharap ada keadilan untuk saya. Saya siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya agar persoalan ini menjadi terang," katanya. ‎ ‎Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Telanaipura. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎ ‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait perkara tersebut.() dari media yulfi afran ‎

Editing TB Hendy yustana

Chat with us on WhatsApp