Kapolres Bungo Tegas PTDH Aipda Aviv, tidak ada tempat bagi Anggota yang ciderai marwah Polri

Berita TNI / POLRI 31 Aug 2026 10:19 2 min read 125 views By Danny
Kapolres Bungo Tegas PTDH Aipda Aviv, tidak ada tempat bagi Anggota yang ciderai marwah Polri
  MUARA BUNGO — Tak ada ruang sedikit pun bagi personel yang melanggar aturan maupun mencederai marwah institusi. Ketegasan itu kembali di...

 

MUARA BUNGO — Tak ada ruang sedikit pun bagi personel yang melanggar aturan maupun mencederai marwah institusi. Ketegasan itu kembali ditunjukkan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., yang memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, pada Senin (31/8/2026) di Lapangan Hijau Polres Bungo.

 

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri pasti mendapat konsekuensi, dan sama sekali tidak akan dibiarkan.

 

Prosesi PTDH berlangsung khidmat dan tegas. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, tanda pangkat serta seragam dinas kepolisian dilepas dari yang bersangkutan — menjadi simbol resmi berakhirnya status kedinasan Aipda Aviv sebagai anggota Polri.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Bungo menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel jajaran Polres Bungo.

 

“Pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi. Kami tidak segan memberikan sanksi berat kepada siapa pun yang merusak tatanan institusi serta mencoreng nama baik Polri. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” tegas AKBP Zamri Elfino.

 

Kapolres meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH ini sebagai peringatan keras sekaligus pelajaran mendalam. Ia berpesan agar tidak ada lagi anggota yang terjerumus ke dalam pelanggaran maupun tindak pidana — yang tak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng kehormatan institusi. Bahkan, Kapolres berharap ini menjadi kasus PTDH terakhir di lingkungan Polres Bungo.

 

Penegasan lanjut disampaikan: seluruh personel wajib menjauhi kegiatan ilegal, antara lain Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila, hingga penyalahgunaan wewenang. “Hendaknya hal-hal demikian tidak lagi ditemukan di Polres Bungo,” tandasnya.

 

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar lambang semata — melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk senantiasa menjaga kehormatan institusi, menegakkan kepercayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Chat with us on WhatsApp